Oleh : Abdul Aziz
PMII,
atau yang disingkat dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Indonesian
Moslem Students Movement), dalam bahasa jawanya adalah Anak Cucu organisasi
NU.
Lahirnya
PMII bukannya berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan. Hasrat
mendirikan organisasi NU sudah lama bergolak. namun pihak NU belum memberikan green
light. Belum menganggap perlu adanya organisasi tersendiri buat
mewadahi anak-anak NU yang belajar di perguruan tinggi. melihat fenomena yang
ini, kemauan keras anak-anak muda itu tak pernah kendur, bahkan semakin
berkobar-kobar saja dari kampus ke kampus. hal ini bisa dimengerti karena,
kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan untuk
lahirnya organisasi baru. Banyak organisasi Mahasiswa bermunculan dibawah
naungan payung induknya. misalkan saja
HMI yang dekat dengan Masyumi, SEMI dengan PSII, KMI dengan PERTI, IMM dengan
Muhammadiyah dan Himmah yang bernaung dibawah Al-Washliyah. Wajar saja jika
kemudiaan anak-anak NU ingin mendirikan wadah tersendiri dan bernaung dibawah
panji bintang sembilan, dan benar keinginan itu kemudian diwujudkan dalam
bentuk IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada akhir 1955 yang
diprakarsai oleh beberapa tokoh pimpinan pusat IPNU.
Namun
IMANU tak berumur panjang, dikarenakan PBNU menolak keberadaannya. ini bisa
kita pahami kenapa Nu bertindak keras. sebab waktu itu, IPNU baru saja lahir
pada 24 Februari 1954. Apa jadinya jika organisasi yang baru lahir saja belum
terurus sudah menangani yang lain? hal ini logis seakli. Jadi keberatan NU
bukan terletak pada prinsip berdirinya IMANU ( PMII ), tetapi lebih pada
pertimbangan waktu, pembagian tugas dan efektifitas organisasi.
Oleh
karenanya, sampai pada konggres IPNU yang ke-2 (awal 1957 di pekalongan) dan
ke-3 (27-31 Desember 1658 di Cirebon). NU
belum memandang perlu adanya wadah tersendiri bagi anak-anak mahasiswa NU.
Namun kecenderungan ini nsudah mulai diantisipasi dalam bentuk kelonggaran
menambah Departemen Baru dalam kestrukturan organisasi IPNU, yang kemudian
dep[artemen ini dikenal dengan Departemen Perguruan Tinggi IPNU.
Dalam konfensi besar IPNU di Kaliurang
pada 14-17 Maret 1960 di Jogjakarta, merekomondisikan terbentunya wadah atau
organ mahasiswa Nahdlyin yang terpisah dalam struktural maupun fungsionaris
dari IPNU dan IPPNU, dengan di bentuknya 13 panitia, yaitu: Kholid Mawardi
(Jakarta), Said Budairi (Jakarta), M. Shobih Ubaid (Jakarta), Muh. Makmun Syukri, BA (Bandung), Hilman
(Bandung), H, Ismail Makky (Jogjakarta), Munif Nahrowi (Jogjakarta), Nuril Huda
Suadi, HA (Surakarta), Laily Mansyur (Surakarta), Abdul Wahab Jailany
(Semarang), Hisbullah Huda (Surabaya), M. Kholid Narbuka (Malang), Ahmad Husain
(Makasar).
Pada 19 Maret 1960 tiga dari tiga belas
orang yaitu Hisbullah Huda (Surabaya), M. Said Budairy (Jakarta), serta Maksum
Syukri BA (Bandung) berangkat ke Jakarta untuk mengahadapi ketua umum partai NU
K.H. Dr. Idam Kholid agar diberi nasehat sebagai bekal atau pegangan pokok
dalam musyawarah mahasiswa Nahdyin yang akan di laksanakan di Surabay tanggal
25 maret 1960. Dalam
pertemuan tersebut, beliau menekankan agarorgan yang di bentuk nantinya
betul-betul dapat di andalkan sebagai kader partai NU dan menjadi
Mahasiswa yang berperinsip ilmu agar dapat dapat di amalkan untuk kepentingan
rakyat, buakan ilmu untuk ilmu, yang paling penting adalah menjadi manusia yang
cakap serta bertaqwa kepada Allah SWT. Beliau menyatakan merestui
musyawarahmahasiswa Nahdyin yang di adakan di Surabaya itu.
Hasil Musyawarah Mahasiswa Nahdliyin di
Surabaya 14-16 April 1960 mengeluarkan:
1. Berdirinya organ mahasiswa Nahdyin di beri
nama PMII
2. Penyusunan peraturan dasar PMII merupakan
kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU dan IPPNU
3. Persidangan dalam musyawarah mahasiswa
Nahdyin itu bertempat di gedung Madrasah Mu’alimin NU Wonokromo Surabaya.
Sedangkan peraturan dasar PMII berlaku 21 Syawal 1379 H atau
17 April 1960 sebagai hari kelahiran PMII. Sekaligus membentuk tiga tim
formatur H.Mahbub Junaidi sebagai ketua umum, A. Cholid Mawardi sebagia ketua I
dan Muhammad SyaidBudairi sebagai sekertaris umum PB PMII.
Pada tanggal 14 Juni 1960 PMII diterima
dan di sahkan oleh PB NU sekaligus sebagai keluarga besar sekaligus sebagai
partai NU, oleh Ketua Umum PB NU K.H. Dr. Idham Kholid, dan Wakil Sekjen
H. Amirudin Aziz. Perumusan
anggaran rumah tangga diketahui oleh Muhammad Said Buairi, anggotanya Cholid
Marwadi dan Fatchurrozi.
Independensi PMII-NU
Salah satu momentum sejarah perjalanan
PMII ynag membawa pada perubahan secara mendasar, yaitu di cetuskannya
Idenpendensi PMII pada tanggal14 Juli 1972 di Munarjati Lawang Malang Jawa
Timur yang kemudian di sebut Deklarasi Munarjati.
Lahirnya deklarasi ini
berkenaan dengan situasi politik nasional, ketika partai politik dikebiri
bahkan partisipasi dalam pemerintahan pun sedikit demi sedikit di kurangi dan
mulai dihapuskan. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa dengan
komando back to campus. Maka PMII mencari alternative abru dengan tidak lagi
dependen kepada partai politik manapun.
Dengan latar belakan dan motivasi, maka tanggal 14 Juli 1972
secara formal PMII terpisah secara struktural dengan partai NU. Hal-hal yang
berkenaan dengan independensi dapat kita lihal dokumen historis PMII antara
lain:
a.
Manivestasi kesadaran PMII yang meyakini sepenuhnya
terhadap tutunan keterbukaan sikap, kebebasan berfikir, dan membangun
kreativitas yang dijiwai oleh nilai-nilai islam.
b.
Manivestasi kesadaran organisasi dalam tuntutan
kemandirian, kepeloporan, kebebasan berfikir, dan berkreasi serta tanggung jawabsebagai
kader umat.
Sejak di kumandangakanya Deklarasi Munarjati itulah PMII
menjadi organ yang bebas menuntukan kehendak dan idealismenya tanpa harus
berkonsultasi dengan organisasi manapun termasuk NU. Akan tetapi keter[isahan
secara struktural tidak membatasi ikatan emosional antar kedua organisasi ini.
Keduanya masih mempjunyai benang merah pemahaman idiologisnya yaitu Ahlussunnah
Wal-jama’ah.
Interdependen
PMII-NU
Latar belakan PMII melakukan Interindependen dari Independen
pada saat kongres X PMII Jakarta 1991 adalah:
1. Ulama sebagai pewaris Nabi (Ulama Warosatul
Ambiya’)
Maksudnya : keteladanan umat dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Ikatan Historis, maksudnya: PMII lahir dari
NU dan besar dari NU.
3. Adanya kesamaan faham
antar PMII-NU
Maksudnya: Aswaja bercirikan Tawassuth, Ta’adul,
Tasamuh, Tawadzun serta Amar Ma’ruh Nahi Mungkar (Mabadi’ Khoirul Ummah)
demikian di dalam pola berfikir, pola sikap, pola tindakan PMII-NU menganut
opola selektif, akomodatif, intergratif sesuai dengan prinsip dasar
Al-Mukhofadzatu Ala Qodimis Shalih Wal Akhdzu Bi Ijadi Al Ashlah.
4. Adanya persamaan kebangsaan. Maksudnya:
bagi PMII keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan
kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap insan muslim di Indonesia dan atas
hal dasar tersebut maka menjadi keharusan untuk mempertahankan Bangsa dan
Negara Indonesia dengan segala tekat dan kemampuan, baik secara individu maupun
bersama.
5. Adanya kesamaan kelompok sasaran.
Maksudnya: PMII-NU memiliki mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas
menengah bawah.
Sekurang-kurangnya terdapat lima
perinsip yang semestinya di pegang bersama untuk merealisasikan
interindependensi PMII-NU:
1) Ukhuwah Islamiyah
2) Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
3) Mabadi’ Khoirul Ummah
4) Al Musawah
5) Hidup berdampingan dan berdaulat
secar penuh
Implementasi independensi
Implementasi independensi PMII-NU
diwujutkan dengan berbagai bentuk pikiran kerkasama antara lain meliputi
bidang:
1) Pemikiran: kerjasama
di bidang ini di rancang untuk pengembangan pemikiran keislamian dan
kemasyarakatan
2) Pelatihan: kerjasama
di bidang ini di rancang untuk pengembangan sumber daya manusia baik PMII
maupun NU
3) Sumber Daya Manusia:
Kerja sama di bidang ini di tekankan pada pemanfaatan secara maksimal manusia-manusia
PMII untuk peningkatan kualitas Khidmat NU.
4) Rintisan Progam: Kerja
sama di bidang ini terbentuk pengolahan suatu progam secaara bersama-sama,
seperti: progam pengembangan ekonomi, progam aksi sosial dan lain-lain
Deklarasi format profil PMII dalam
kongres X 2008 PMII di Batam, Riau.
Deklarasi ini
merupakan kristalisasi dari tujuan pergerakan sebagai mana tercantum dalam
AD/AR. Yaitu terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang berbudi luhur, berilmu,
dan bertaqwa kepada Allah SWT, cakap serta tanggung jawab dan mengamalkan ilmu
pengetahuannya.
Motto PMII
Dzikir, Fikir, Amal sholeh
Tri khidmah PMII
Taqwa, Intelektualitas, Profesionalitas
Tri komitmen PMII
Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan
Eka citra diri PMII
Ulul Albab
Citra diri Ulul Albab dengan Motto
Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh,
Ulul Albab artinya seorang yang selalu haus akan
ilmu pengetahuan (olah pikir) dan ia pun tidak pula mengayun dzikir.
Seperti tedapat pada surah
Al-Baqoroh:179 yang artinya: “dan dalam hokum Qishos itu ada (jaminan kelangsungan)
hidup bagimu, hai Ulul Albab, Supaya kamu bertaqwa” (QS. Al-Baqoroh:179)
Cita Ulul Albab:
1. Berkesadaran Historisitas-Premordial
atas relasi Tuhan-Manusia-Alam
2. Berjiwa optimis-transendental-atas kemampuan mengatasi
masalah kehidupan
3. Berfikir secara Dialektis
4. Bersikap kritis
5. Bertindak Transformatif
Format Gerakan PMII
- Format Organ Kader Pergerakan: Kader atau basis
- Format Gerakan Sosial Transformatif
- Format Intelektual dan Pers
- Format Gerakan Ekstra Parlementer
- Format Kebijakan Publik
- Format Gerakan Kebudayaan
- Format Gerakan Profesional-Populis
Paradigma
pendidikan kaderisasi
Giroux dan
Amawitz sebagaimana di kutip
oleh Mansor Faqih terdapat
aliran besar dalam idiologi pendidikan.
1. Paradigma konservatif (mengapdi pada satu
quo)
2. Paradigma Liberal (perubahan yang moderat)
3. Paradigma Fundamental/Kritis (perubahan fundamental transformational bagi konstruksisoial masyarakat)
Makna
filosofi PMII
Dari makna “pergerakan” yang terkandung dalam PMII adalah
dari hamba (yang senantiyasa bergerak menuju idealnya) memberikan rahmat bagi
alam sekitarnya.
Dalam konteks individual, komunitas maupun
organisatoris. Kiprah PMII harus senantiyasa mencermikan pergerakan menuju
kondosi yang lebih baik sebagai perwujudan tanggung jawabnya member rahmat pada
lingkungan.
“pergerakan” dalam hubungan dengan organisasi mahasiswa
menurut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan
potensi kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada didalam
kualitas kekholifahannya.
Pengertian “mahasiswa yang terkandung dalam PMII” adalah
golongan generasi muda untuk membina dan mengembangkan potesi ketuhanan dan
kemanusiaanagar gerak ilmu diperguruan tinggi yang mempunyai identitas diri.
Identitas mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan
religious, insan akademis, insan sosial dan insan mandiri serta identitas
mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, tanggung jawab
intelektual, tanggung jawab sosial kemasyarakatan dan tanggung jawab individu
baik sebagai hamba tuhan maupun sebagai bangsa dan Negara.
Pengertian Islam yang terkandung dalam PMII adalah agama
sebagai agama yang dipahami dengan paradigm “Ahlussunnah Waljama’ah” yaitu
konsep pendekatan terhadap ajaran islam secara profesional antara iman, islam
dan ikhsan yang didalam pola pikir dan pola perilakunya tercermin sifat-sifat
seliktif, akomodadis dan intergratif.
Pengertian “Indonesia” yang terkandung dalam PMII masyarakat,
bangsa dan Negara Indonesia yang mempuyai falsafah dan idiologi bangs
(Pancasila) serta UUD1945 dengan kesadaran kesatuan dan ketuhanan bangsa dan
negarayang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang di ikat dengan kesadaran
wawasan nusantara.
Serta totalitas PMII sebagai organissi
merupakan suatu gerakan yang bertujuan melahiran kader-kader yang mempunyai
integritas diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT dan atas
ketaqwaanya kiprah mewujudkan peran ketuhanan membangun masyarakat dan Negara
Indonesia menuju suatu tatanan masyarat yang adil dan makmur dalam
ampunan dari ridho Allah SWT.
Atribut gerakan PMII
Atribut geraknan PMII meruoakan sebuah
simbol yang memiliki kerahasiaan yang perlu di gali karena hal ini perlu
kami ulas dan kami sampaikan kepada kader, agar nantinya kader mampu memhami
atribut gerak PMII hanya sekedar embuh ora weruh? Ini merupakan pertanyaan yang yang tidak mungkin kita
aplikasikan, baik di sengaja maupun tidak di sengaja.
Adapun atribut PMII antara
lain:
-
Lambang PMII
Pencipta lambang : H. Said Budairy
Makna Lambang :
Bentuk
Ø Perisai
berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa islam terhadap berbagai tantangan dan
pengaruh dari luar.
Ø Bintang
adalah perlambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
Ø 5
(lima) bintang sebelah atas, menggambarkan Rasulullah dengan empat sahabat
terkemuka (Khulafa’ur Rasyidin)
Ø 4
(empat) bintang sebelah bawah menggambarkan empat madzhab yang berhaluan
Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Ø 9
(sembilan) bintang secara keseluruhan dapat berarti ganda, yaitu:
a. Rasulullah
dengan empat orang sahabatnya serta empat imam madzhab ASWAJA itu laksana
bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang
umat manusia.
b. Sembilan
bintnag juga menggambarkan sembilan orang pemuka penyebar Agama Islam di
Indonesia yang disebut Wali Songo.
Warna
Ø biru,
sebagaimana tulisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus
dimiliki dan digali oleh warga pergerakan, biru juga menggambarkan lautan
Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan wawasan
nusantara.
Ø Biru
muda, sebagaimana dasar perisai sebelah bawah berarti ketinggian ilmu, budi
pekerti dan taqwa.
Ø kuning,
sebagaimana perisai sebelah atas, berarti identitas mahasiswa yang menjadi
sifat dasar pergerakan, lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala
serta penuh harapan menyongsong masa depan.
-
Bendera PMII
-
Mars PMII
Pilihan Gerakan PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) merupakan organisasi yang pengkaderannya bukan hanya sekedar organisasi
masa seperti organisasi lainya. Meskipun
PMII memiliki anggota atau kader yang sangat banyak tidak dapat disebut
ORMAS (Organisasi Massa) karena tanah pijakan PMII melangkah kesana. Ternyata
PMII memiliki kemampuan yang lebih disbanding yang lain. Sama juga artinya
ketika anda masuk dan mendaftarkan diri untuk menjadi kader atau anggota tentunya
anda dihadapkan dengan beberapa pilihan-pilihan yang berbeda, sudah di singgung
bahwa PMII memiliki nlai lebih yang mungkin tidak di miliki organisasi lain.
Adapun nilai lebih yang dimiliki, antara lain:
1. Aswaja (Ahlussunnah Waljama’ah)
sebagai manhaj al lfiqr disamping sebagai pijakan berfikir, Aswaja merupakan
atau pilihan yang sangat mengena di setiap kader, ha ini dikarenakan Aswaja
merupakan ikatan Kultural Idiologi NU buka secara Struktural.
2. NDP (Nilai Dasar Pergerakan) menjadi sumber kekuatan ideal
moral dari aktifitas pergerakan, pusat argumentasi dan pengikat kebenaran dari
kebebasan berfikir, berucap dan bertindak dalam aktifitas pegerakan. Adapun
rumusan nilai-nilainya, antara lain: Tauhid, Hubungan manusia dengan Allah,
Hubungan manusia dengan manusia dan Hubungan manusia dengan alam.
3. Paradigma Kritis Transformatif
Paradigma dalam masyarakat PMII dapat
dirumuskan sebagai titik pijak untuk menentukan cara pandang, meyusun sebuah
teori, mennyusun sebuah pertanyaan dan membuat suatu rumusan mengenai suatu
masalah melihat realitas yang ada di masyarakat dan sesuai dengan tuntunan
kedaan masyarakat PMII baik secara Sosiologis, Politis dan Antropologis maka
PMII menjadi paradigm Kritis Transformatif sebagai pijakan gerakan organisasi
dalam mewujutkan transformasi social PMII bukan hanya berpijak dengan paradigm
kritis saja. Mengapa
demikian? Karena pradigma kritis hanya mampu melakukan analisis tetepi tidak
mampu melakukan organizing menjembatani dan melakukan perubahan social.
Karenanya, paradigma kritis yang digunakan di PMII adalah kritik yang mampu
mewujutkan perubahan sehingga menjadi paradigm Kritis Transformatif. Dalam hal
ini paradigm Kritis Transformatif dituntut untuk memiliki instrument-instrumen
gerak yang biasa digunakan oleh masyarakat PMII.
Struktur
dan Proses pengkaderan PMII
Struktur PMII dari pusat atau wilayah sampai ruang terkecil,
terdiri dari:
1.
PB
(Pengurus Besar)
2.
Pengurus
Kordianator cabang
3.
Pengurus
Cabang
4.
Pengurus
Komisariat
5.
Pengurus
Rayon
Pendidikan/proses
pengakaderan Formal PMII, antara lain:
a)
MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru)
b)
PKD (Pelatihan Kader Dasar)
c)
PKL (Pelatihan Kader Lanjutan)
d) PKN (Pelatihan Kader
Nasional)
Untuk keempat ini merupakan jenjang yang
harus ditempuh sebai kader PMII karena ini nantinya berpengaruh pada struktural
pengurus PMII, untuk dapat mencapai itu diperlukan pendidikan informal dan
nonformal.
Tujuan PMII sebagaimana termaktub dalam
Anggaran Dasar (AD PMII) BAB IV pasal 4 "Terbentuknya pribadi
muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap
dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan
cita-cita kemerdekaan Indonesia".
[1] Disampaikan dalam Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) Rayon Brantas,
Walisongo dan KH. Halimi Turmudzi Komisariat Tribakti di PCNU Kota Kediri
tanggal 17-19 September 2019
0 Komentar